Senin, 09 Februari 2015

Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Tahun 2014

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012, Satker melakukan Pengawasan dan Pengendalian BMN dan melaporkan kepada KPKNL. Hardcopy Laporan Wasdal BMN paling lambat diterima KPKNL Yogyakarta pada tanggal 31 Maret 2015.
Untuk melihat Format Laporan Wasdal BMN silakan klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Ingkang Nderek....