Kamis, 17 Februari 2011

Pengurusan Piutang Negara

Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada tahun anggaran ini kami mampu memenuhi target Pengurusan Piutang Negara yang dibebankan kepada kami.
Tak lupa kami juga menghaturkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada Penyerah Piutang yang berada di wilayah kerja kami.
Pada tahun anggaran ini target yang dibebankan untuk Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) sebesar Rp.7.760.000.000,00, sedangkan untuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) sebesar Rp.487.293.970,00.
Pencapaian target sampai dengan tanggal 08 Februari 2011 untuk PNDS adalah 102,67 %, sedangkan Biad PPN adalah 159,11 %.

4 komentar:

  1. Rp.7.760.000,00, kurang "0" -nya nih ya boz,..

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Oh ya ti2p salam dgn Pak Selo ya boz,...he he pizz
    (www.jawarakampung.blogspot.com)

    BalasHapus
  4. Bang, bisa ngasih tahu peraturan2 terbaru terkait piutang gak?
    terutama penjelasan mengenai penagihan, penghapustagihan dan penghapusbukuan piutang.
    Pengen tahu beda yg 2 terakhir.
    Buat tugas kuliah ni... ane dulu waktu di KPKNL cuma ngurusin penilaian n BMN jd jarang main di piutang..
    Thanks.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Ingkang Nderek....